Potensi
Pasar Industri Kreatif
Kemunculan
industri kreatif memiliki kaitan dengan globalisasi dan kemajuan teknologi.
Kita dapat dengan mudah mencari informasi dari berbagai sumber dengan mudah dan
cepat. Tidak jarang suatu yang sedang tren di suatu negara dapat dengan cepat
kita adopsi di negara lain. Dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi
mengubah karakter, gaya hidup, dan perilaku manusia menjadi lebih peka dan
kritis. Selera masyarakat akan barang dan jasa yang diproduksi dan dikonsumsi juga
mengalami perubahan.
Perubahan
yang cepat dari hari ke hari menuntut manusia agar tidak “ketinggalan kereta”.
Dan disinilah peran kreativitas dan inovasi diperlukan untuk menjawab semua
perubahan yang cepat dengan cepat menyesuaikan diri.
Sekarang
manusia tak lagi memandang barang atau jasa yang dikonsumsi hanya dari fungsi
primernya saja. Melainkan ada semacam tuntutan akan nilai-nilai tambah tertentu
yang menjadikan suatu barang atau jasa memiliki keunikan. Contohnya saja dalam
hal pakaian. Jika dahulu pakaian hanya memiliki manfaat primer saja yaitu
sebagai pelindung tubuh akan tetapi di zaman sekarang pakaian sudah menjadi
bagian dari gaya hidup dimana kreasi pakaian yang unik akan memiliki nilai
ekonomi tertentu yang bisa menjadi industri yang berkontribusi besar bagi perekonomian negara.
Istilah
ekonomi kreatif dan industri kreatif mulai marak diperbincangkan di Indonesia
sejak tahun 2006. Kedua istilah tersebut sebenarnya saling terkait, dimana industri
kreatif merupakan jantung dari ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif adalah kegiatan
ekonomi dimana input dan output utamanya adalah gagasan (Howkins,
2001)
Sebenarnya
gagasan yang seperti apakah yang menjadi pendorong ekonomi kreatif? Jawabannya
yaitu gagasan yang orisinil dan dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Gagasan ini bisa di berbagai sektor diantaranya peneliti yang menemukan vaksin
penyakit yang belum ada obatnya, pencipta lagu, pemain film, pengrajin dll.
Pada
dasarnya aktivitas ekonomi kreatif telah berlangsung sejak lama sekali, keramik
Cina, karpet Persia, batik Jawa adalah contoh produk-produk yang berbasis kreativitas.
Akan tetapi sebelum era abad XXI semua produk tersebut lebih diidentikkan
dengan produk budaya dan tidak memiliki pegaruh besar pada pertumbuhan ekonomi.
Semakin
maju perekonomian negara-negara maju dimana tingkat pendapatan masyarakat
meningkat jauh melebihi kebutuhan dasar hidupnya, permintaan terhadap
produk-produk unik dan memiliki nilai
tambah pun meningkat.
Bukankah
kreativitas terdapat pada semua orang? Dan
kebanyakan sumber daya kreatif berada pada negara berkembang. Jika UNESCO
menetapkan beberapa kota di dunia yang memiliki industri kreatif seperti Paris,
London dan New York, di Indonesia ada beberapa kota yang bisa digolongkan ke
dalam kota kreatif yaitu Yogyakarta, Bandung, Denpasar dan Jakarta.
Yogyakarta
kaya akan barang-barang kerajinan; Bandung merupakan pusat desain, fashion, dan musik; Denpasar memiliki
kekayaan budaya dan seni tari; dan Jakarta merupakan sumber pelaku-pelaku
kreatif di bidang arsitektur, musik, film, serta hiburan interaktif.
Lalu,
mengapa industri kreatif haruslah dikembangkan? Industri kreatif memiliki
dampak yang signifikan secara ekonomi utamanya dari perdagangan, baik nasional
dan internasional dari produk barang dan jasa kreatif, pengembangan industri
kreatif juga memiliki dampak positif terhadap aspek-aspek lainnya seperti aspek
sosial dan budaya.
Pada
aspek ekonomi berkembangnya perdagangan internasional adalah dampak langsung
dari ekonomi kreatif. Berdasarkan data UNCTAD dan UNDP (2008) selama periode
2000-2005, perdagangan internasional barang dan jasa di industri ini tumbuh
rata-rata 8,7% per tahun. Di negara-negara maju, kontribusi industri kreatif
terhadap PDB negara menunjukkan peningkatan yang berarti dari tahun ke tahun.
Di Inggris, industri kreatif menyumbang 8,2 % dari PDB negara (DCMS UK, 2006)
dan di Amerika Serikat industri ini memberikan kontribusi 11,12 % (WIPO, 2006).
Di Indonesia sendiri industri kreatif memiliki kontribusi terhadap PDB nasional
sebesar rata-rata 6,3 % per tahunnya.
Potensi
pasar industri kreatif sangatlah besar, hampir 50% belanja masyarakat di negara-negara
maju merupakan produk dan jasa kreatif (UNCTAD dan UNDP, 2008). Hal ini menjadi
peluang bagi Indonesia karena negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Inggris, Prancis, Kanada, Italia dan Jepang adalah negara-negara utama tujuan
ekspor Indonesia.
Pada
aspek sosial dampak utama dari industri kreatif adalah kontribusinya pada
penciptaan lapangan kerja. Peranan industri kreatif pada penyerapan tenaga
kerja biasanya cukup signifikan sekitar 2-8% dari keseluruhan tenaga kerja. Di
Indonesia, industri kreatif rata-rata mampu menyerap tenaga kerja sekitar 5,4
juta jiwa per tahun atau setara dengan 5,8% dari seluruh tenaga kerja.
Industri
kreatif memiliki hubungan erat dengan kebudayaan karena beberapa subsektor
dalam industri kreatif adalah subsektor yang memiliki budaya seperti kerajinan,
pasar barang seni, fashion, musik dan
seni pertunjukan. Dengan adanya kreasi dan inovasi produk budaya yang selama
ini memiliki kesan “kuno” dan “membosankan” dapat dikemas dengan lebih atraktif
dan menarik serta tentunya memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Potensi
pasar industri kreatif sangatlah besar sepertinya pemerintah sadar akan hal itu.
Cetak biru (blue print) pengembangan industri
kreatif Indonesia sudah disusun. Pemerintah-khususnya departemen perdagangan-
sudah mengikrarkan komitmennya untuk mengembangkan potensi industri kreatif yang
dipercaya bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Visi
ekonomi kreatif 2015 yakni “Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan
bercitra kreatif di mata dunia” dengan misi “Memberdayakan sumber daya insani
Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional” juga sudah dicanangkan.
Meski
demikian beberapa permasalahan yang menghambat pengembangan industri kreatif
menunggu untuk dipecahkan. Permasalahan itu antara lain kuantitas dan kualitas
sumber daya insani yang membutuhkan pendidikan,pelatihan, dan pengembangan.www.suarahujan22.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar